Pengertian nilai sosial adalah : - segala
sesuatu yang dianggap berharga oleh masyarakat. - anggapan masyarakat
tentang sesuatu yang diharapkan, indah, dan benar > keberadaan nilai
bersifat abstrak dan ideal.
Bentuk-bentuk nilai : 1. Pemikiran 2. Perilaku 3. Benda
Contoh nilai dalam masyarakat Indonesia : - masyarakat Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai keramahan, sehingga bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang ramah. - masyarakat Indonesia menjunjung tinggi nilai kepedulian sosial, sehingga ketika ada musibah gempa di Padang, 30 September 2009, bantuan dari berbagai daerah segera datang.
Contoh nilai di sekolah: - sekolah menjunjung tinggi nilai disiplin waktu, sehingga ketika ada siswa yang terlambat, diberikan sanksi.
Macam-macam nilai menurut Notonegoro : 1. Nilai material : nilai yang berguna bagi jasmani manusia.
Contoh nilai material : - makanan -minuman - pakaian
2. Nilai kerohanian : nilai yang berguna bagi rohani manusia.
Contoh nilai kerohanian : - berdzikir, mengingat Allah - membaca Al Qur'an - sholat
3. Nilai vital : nilai yang berguna bagi manusia dalam melaksanakan aktivitas.
Contoh nilai vital : - kalkulator bagi bendahara kelas - buku paket bagi siswa saat belajar - motor bagi tukang ojek
Nilai dominan
: nilai yang dianggap lebih tinggi dari nilai yang lain. Contoh : -
bagi umat Islam mengerjakan ibadah wajib lebih tinggi kedudukannya dari
mengerjakan ibadah sunnah - menghormati orang tua lebih utama dari
menghormati orang lain
Internalized value
: nilai yang sudah mendarah daging/menjadi kepribadian. Contoh : -
makan dengan tangan kanan - berpamitan kepada orang tua bila bepergian
NORMA SOSIAL
Pengertian norma sosial : aturan berperilaku dalam masyarakat.
Macam-macam norma berdasarkan daya ikatnya/sanksi yang diberikan : (UN 2008) 1. Cara (usage) Contoh : cara makan, tidak mengeluarkan bunyi (UN 2008) 2. Kebiasaan (folkways) Contoh : memberi hadiah kepada orang yang berprestasi, bermaaf-maafan pada hari raya Idul Fitri. 3. Tata kelakuan (mores) Contoh : larangan membunuh, memperkosa. 4. Adat (custom)
Contoh : larangan menguburkan jenazah di Bali dan larangan merusak
hutan pada suku Kajang Tana Toa di Sulawesi Selatan, sanksinya
dikucilkan. 5. Hukum (law) Contoh : larangan mencuri
Macam-macam norma dalam masyarakat : 1. Norma kesopanan : norma yang bersumber dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyarakat. Contoh : - tidak meludah sembarangan - tidak meletakkan kaki di atas meja.
2. Norma kesusilaan Contoh : - tidak boleh menggoda wanita - suami istri tidak bermesraan di tempat umum
3. Norma agama Contoh : mendirikan shalat - Fungsi norma agama bagi kehidupan masyarakat : menjaga solidaritas masyarakat beragama (UN 2008
)
4. Norma kebiasaan Contoh : bersalaman ketika bertemu
5. Norma hukum Contoh
: warga masyarakat yang sudah berusia 17 tahun wajib memiliki KTP
(Kartu Tanda Penduduk). Bila nilai dan norma dilaksanakan, akan tercipta
keteraturan.
Selasa, 09 Oktober 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar ^^