Pengertian nilai sosial adalah : - segala
sesuatu yang dianggap berharga oleh masyarakat. - anggapan masyarakat
tentang sesuatu yang diharapkan, indah, dan benar > keberadaan nilai
bersifat abstrak dan ideal.
Bentuk-bentuk nilai : 1. Pemikiran 2. Perilaku 3. Benda
Contoh nilai dalam masyarakat Indonesia : - masyarakat Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai keramahan, sehingga bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang ramah. - masyarakat Indonesia menjunjung tinggi nilai kepedulian sosial, sehingga ketika ada musibah gempa di Padang, 30 September 2009, bantuan dari berbagai daerah segera datang.
Contoh nilai di sekolah: - sekolah menjunjung tinggi nilai disiplin waktu, sehingga ketika ada siswa yang terlambat, diberikan sanksi.
Macam-macam nilai menurut Notonegoro : 1. Nilai material : nilai yang berguna bagi jasmani manusia.
Contoh nilai material : - makanan -minuman - pakaian
2. Nilai kerohanian : nilai yang berguna bagi rohani manusia.
Contoh nilai kerohanian : - berdzikir, mengingat Allah - membaca Al Qur'an - sholat
3. Nilai vital : nilai yang berguna bagi manusia dalam melaksanakan aktivitas.
Contoh nilai vital : - kalkulator bagi bendahara kelas - buku paket bagi siswa saat belajar - motor bagi tukang ojek
Nilai dominan
: nilai yang dianggap lebih tinggi dari nilai yang lain. Contoh : -
bagi umat Islam mengerjakan ibadah wajib lebih tinggi kedudukannya dari
mengerjakan ibadah sunnah - menghormati orang tua lebih utama dari
menghormati orang lain
Internalized value
: nilai yang sudah mendarah daging/menjadi kepribadian. Contoh : -
makan dengan tangan kanan - berpamitan kepada orang tua bila bepergian
NORMA SOSIAL
Pengertian norma sosial : aturan berperilaku dalam masyarakat.
Macam-macam norma berdasarkan daya ikatnya/sanksi yang diberikan : (UN 2008) 1. Cara (usage) Contoh : cara makan, tidak mengeluarkan bunyi (UN 2008) 2. Kebiasaan (folkways) Contoh : memberi hadiah kepada orang yang berprestasi, bermaaf-maafan pada hari raya Idul Fitri. 3. Tata kelakuan (mores) Contoh : larangan membunuh, memperkosa. 4. Adat (custom)
Contoh : larangan menguburkan jenazah di Bali dan larangan merusak
hutan pada suku Kajang Tana Toa di Sulawesi Selatan, sanksinya
dikucilkan. 5. Hukum (law) Contoh : larangan mencuri
Macam-macam norma dalam masyarakat : 1. Norma kesopanan : norma yang bersumber dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyarakat. Contoh : - tidak meludah sembarangan - tidak meletakkan kaki di atas meja.
2. Norma kesusilaan Contoh : - tidak boleh menggoda wanita - suami istri tidak bermesraan di tempat umum
3. Norma agama Contoh : mendirikan shalat - Fungsi norma agama bagi kehidupan masyarakat : menjaga solidaritas masyarakat beragama (UN 2008
)
4. Norma kebiasaan Contoh : bersalaman ketika bertemu
5. Norma hukum Contoh
: warga masyarakat yang sudah berusia 17 tahun wajib memiliki KTP
(Kartu Tanda Penduduk). Bila nilai dan norma dilaksanakan, akan tercipta
keteraturan.









terus gue harus bilang wow gitu?

Selasa, 09 Oktober 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar ^^